You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Raperda Perumda Air Kembali Diusulkan
photo Doc - Beritajakarta.id

Raperda Perumda Air Jakarta Kembali Diusulkan

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Jakarta akan kembali diusulkan.

Saya menargetkan satu minggu ke depan, kami masukkan surat permohonannya ke meja gubernur

Ini dilakukan setelah Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menghentikan pembahasan baru-baru ini.

Terkait dengan pengusulan tersebut, Direktur Utama PDAM Jaya, Erlan Hidayat mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya segera melakukan proses pengusulan Raperda mulai dari awal. "Saya menargetkan satu minggu ke depan, kami masukkan surat permohonannya ke meja gubernur," ujarnya, Kamis (1/6).

Status Perumda Air Perlu Kajian Mendalam

Dikatakan Erlan, proses pembahasan Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Jakarta, terpaksa ditunda lantaran ada penambahan pasal saat pembahasan bersama Bapemperda DPRD DKI Jakarta.

Erlan mengakui, penambahan pasal memang diajukan mendadak. Namun, dia meyakini 65 pasal tambahan sangat penting diajukan untuk eksistensi dan kekebalan hukum perusahaan. "Agar kami bisa segera melakukan sinkronisasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6196 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3807 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3053 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2967 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1577 personFolmer