You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Raperda Perumda Air Kembali Diusulkan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Raperda Perumda Air Jakarta Kembali Diusulkan

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Jakarta akan kembali diusulkan.

Saya menargetkan satu minggu ke depan, kami masukkan surat permohonannya ke meja gubernur

Ini dilakukan setelah Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menghentikan pembahasan baru-baru ini.

Terkait dengan pengusulan tersebut, Direktur Utama PDAM Jaya, Erlan Hidayat mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya segera melakukan proses pengusulan Raperda mulai dari awal. "Saya menargetkan satu minggu ke depan, kami masukkan surat permohonannya ke meja gubernur," ujarnya, Kamis (1/6).

Status Perumda Air Perlu Kajian Mendalam

Dikatakan Erlan, proses pembahasan Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Jakarta, terpaksa ditunda lantaran ada penambahan pasal saat pembahasan bersama Bapemperda DPRD DKI Jakarta.

Erlan mengakui, penambahan pasal memang diajukan mendadak. Namun, dia meyakini 65 pasal tambahan sangat penting diajukan untuk eksistensi dan kekebalan hukum perusahaan. "Agar kami bisa segera melakukan sinkronisasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3534 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1413 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1203 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye936 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye921 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik